Serieswans.com - Halo sahabat pelajar, pada kesempatan kali ini saya akan bagikan kumpulan soal-soal mata pelajaran PPKN kelas XII smk/sma. dengan latihan soal ini semoga anda mendapatkan gambaran mengenai soal-soal yang akan muncul di ujian. berikut adalah kumpulan soal-soal latihan USBN mata pelajaran PPKN kelas XII smk/sma.
Kumpulan Soal-soal Latihan USBN Mata Pelajaran PPKN Kelas XII SMK/SMA |
Berikut adalah Kumpulan SOAL LATIHAN PPKN kelas XII SMK dan SMA
Jumlah : 40 Soal
1. Peraturan atas kaidah-kaidah tingkah laku manusia.
2. Peraturan dibuat oleh lembaga yang berwenang membuatnya
3. Peraturan bersifat memaksa4
4. Peraturan mempunyai sanksi yang tegas
Termasuk Dari?
A. Unsur-Unsur Hukum
B. Ciri-Ciri Hukum
C. Tujuan Hukum
D. Fungsi Hukum
E. Sifat Hukum
2. 1.Adanya perintah dan larangan
2 Perintah dan Larangan harus ditaati oleh setiap orang
Termasuk dari?
A. Unsur-Unsur Hukum
B. Ciri-Ciri Hukum
C. Tujuan Hukum
D. Fungsi Hukum
E. Sifat Hukum
3. 1. Untuk mewujudkan keadilan
2. Untuk mengatur tata tertib masyarakat secara damai
3. Melindungi kepentingan manusia dalam masyarakat
4. Untuk menjamin adanya kebahagiaan hidup manusia
5. Untuk mengadakan pembaruan masyarakat
Termasuk dari?
A. Unsur-Unsur Hukum
B. Ciri-Ciri Hukum
C. Tujuan Hukum
D. Fungsi Hukum
E. Sifat Hukum
4. 1. Untuk menyelesaika pertikaian
2. Memberikan jaminan dan kepastian hokum
3. Menata kehidupan masyarakat agar terib dalam pergaulan hidup
4. Memelihara dan mempertahankan aturan tata tertib dalam msyarakat
5. Menciptakan rasa tanggung jawab terhadap perbuatan anggota masyarakat dan penguasa
Termasuk dari?
A. Unsur-Unsur Hukum
B. Ciri-Ciri Hukum
C. Tujuan Hukum
D. Fungsi Hukum
E. Sifat Hukum
5. mengatur dan memaksa termasuk dari?
A. Unsur-Unsur Hukum
B. Ciri-Ciri Hukum
C. Tujuan Hukum
D. Fungsi Hukum
E. Sifat Hukum
6. Hukum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan (KUHP). Pengertian dari?
A. Hukum UU
B. Hukum adat & kebiasaan
C. Yurisprudensi
D. Traktat
E. Doktrin
7. Hukum yang diambil dari peraturan adat & kebiasaa (Hukum adat Minang kabau). Pengertian dari?
A. Hukum UU
B. Hukum adat & kebiasaan
C. Yurisprudensi
D. Traktat
E. Doktrin
8. Hukum yang terbentuk dari putusan pengadilan. Pengertian dari?
A. Hukum UU
B. Hukum adat & kebiasaan
C. Yurisprudensi
D. Traktat
E. Doktrin
9. Hukum yang ditetapkan oleh negara peserta perjanjian internasional (Hukum batas negara). Pengertian dari?
A. Hukum UU
B. Hukum adat & kebiasaan
C. Yurisprudensi
D. Traktat
E. Doktrin
10. Hukum yang berasal dari pendapat para ahli hukum.. pengertian dari?
A. Hukum UU
B. Hukum adat & kebiasaan
C. Yurisprudensi
D. Traktat
E. Doktrin
11. Hukum yang dapat ditemui dalam bentuk tertulis (KUHP, KUHD). Pengertian dari?
A. Hukum tertulis
B. Hukum tidak tertulis
C. Hukum public
D. Hukum privat
E. Hukum Denda
12. Hukum yang masih dalam keyakinan & kenyataan di dalam masyarakat (Hukum adat). Pengertian dari?
A. Hukum tertulis
B. Hukum tidak tertulis
C. Hukum public
D. Hukum privat
E. Hukum Denda
13. Hukum yang mengatur hubungan antara warga negara dan menyangkut kepentingan umum/publik (Hukum pidana). Pengertian dari?
A. Hukum tertulis
B. Hukum tidak tertulis
C. Hukum public
D. Hukum privat
E. Hukum Denda
14. Hukum yang mengatur hubungan antar individu dan bersifat pribadi (Hukum perdata). Pengerian dari?
A. Hukum tertulis
B. Hukum tidak tertulis
C. Hukum public
D. Hukum privat
E. Hukum Denda
15. Hukum yang berlaku dalam suatu negara (Hukum Indonesia). pengerian dari?
A. Hukum nasional
B. Hukum internasional
C. Hukum asing
D. Hukum gereja
E. Hukum Publik
16. Hukum yang mengatur hubungan antara 2 negara/lebih (Hukum perang). Pengertian dari?
A. Hukum nasional
B. Hukum internasional
C. Hukum asing
D. Hukum gereja
E. Hukum Publik
17. Hukum yang berlaku dalam negara lain (Hukum Australia). Pengertian dari?
A. Hukum nasional
B. Hukum internasional
C. Hukum asing
D. Hukum gereja
E. Hukum Publik
18. Kaidah yang ditetapkan gereja untuk para anggotanya (Hukum gereja vatikan roma).pengertian dari?
A. Hukum nasional
B. Hukum internasional
C. Hukum asing
D. Hukum gereja
E. Hukum Publik
19. Hukum yang berlaku saat ini. pengertian dari?
A. Hukum Positif
B. Hukum yang akan dating
C. Hukum Universal
D. Hukum material
E. Hukum formal
20. Hukum yang dicita-citakan, direncanakan akan berlaku pada masa yang akan datang (RUU). Pengertian dari?
A. Hukum Positif
B. Hukum yang akan dating
C. Hukum Universal
D. Hukum material
E. Hukum formal
21. Hukum yang berlaku tanpa mengenal batas ruang dan waktu. Berlaku sepanjang masa, di manapun, dan terhadap siapapun (Piagam PBB tentang DUHAM). Pengertian dari?
A. Hukum Positif
B. Hukum yang akan dating
C. Hukum Universal
D. Hukum material
E. Hukum formal
22. Hukum yang mengatur tentang isi hubungan antarsesama anggota masyarakat, antaranggota masyarakat dengan penguasa negara, antar masyarakat dengan penguasa Negara. Pengertian dari?
A. Hukum Positif
B. Hukum yang akan dating
C. Hukum Universal
D. Hukum material
E. Hukum formal
23. Hukum yang mengatur bagaimana cara penguasa mempertahankan dan menegakan serta melaksanakan kaidah-kaidah hukum material dan bagaimana cara menuntutnya apabila hak seseorang telah dilanggar oleh orang lain (Hukum acara peradilan tata usaha negara). Pengertian dari?
A. Hukum Positif
B. Hukum yang akan dating
C. Hukum Universal
D. Hukum material
E. Hukum forma
24. Memeriksa dan memutus perkata tingkat pertama dari segala perkara perdata dan pidana sipil untuk semua golongan penduduk. Pengertian dari?
A. Pengadilan umum
B. Pengadilan agama
C. Pengadilan militer
D. Pengadilan tata usaha negara
E. Pengadilan khusus
25. Memeriksa dan memutus perkara-perkara yang timbul diantara umat islam (nikah, rujuk, talak). Pengertian dari?
A. Pengadilan umum
B. Pengadilan agama
C. Pengadilan militer
D. Pengadilan tata usaha negara
E. Pengadilan khusus
26. Khusus mengadili bidang pidana bagi anggota TNI dan POLRI, dan yang dapat dipersamakan dengan TNI dan POLRI. Perngertian dari ?
A. Pengadilan umum
B. Pengadilan agama
C. Pengadilan militer
D. Pengadilan tata usaha negara
E. Pengadilan khusus
27. Memeriksa dan memutus semua sengketa tata usaha negara. Pengertian dari ?
A. Pengadilan umum
B. Pengadilan agama
C. Pengadilan militer
D. Pengadilan tata usaha negara
E. Pengadilan khusus
28. : Bertugas menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila dengan jalan menafsirkan hukum . pengertian dari ?
A. Hakim
B. Jaksa
C. Polisi
D. Pengadilan Tingkat Pertama
E. Pengadilan Tingkat kedua
29. Lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang. Pengertian dari ?
A. Hakim
B. Jaksa
C. Polisi
D. Pengadilan Tingkat Pertama
E. Pengadilan Tingkat kedua
30. Lembaga negara yang berperan sebagai pemelihara kamtibnas, penegak hukum, pelindung
serta pengayom dan pelayan masyarakat. Pengertian dari ?
A. Hakim
B. Jaksa
C. Polisi
D. Pengadilan Tingkat Pertama
E. Pengadilan Tingkat kedua
31. pengadilan negeri disebut juga dengan ?
A. Hakim
B. Jaksa
C. Polisi
D. Pengadilan Tingkat Pertama
E. Pengadilan Tingkat kedua
32. Pengadilan tinggi disebut juga dengan ?
A. Hakim
B. Jaksa
C. Polisi
D. Pengadilan Tingkat Pertama
E. Pengadilan Tingkat kedua
33. Pemegang pengadilan negara tertinggi adalah ?
A. Hakim
B. Jaksa
C. Mahkamah Agung
D. Pengadilan Tingkat Pertama
E. Pengadilan Tingkat kedua
34. Hukum yang ada dimasyrakat termasuk kedalam Hukum
A. Hukum Tertulis
B. Hukum Tidak Tertulis
C. Hukum lisan
D. Hukum Tata Negara
E. Hukum Gereja
35. Hukum yang ada dalam UU atau dalam KUHP termasuk kedalam Hukum?
A. Hukum Tertulis
B. Hukum Tidak Tertulis
C. Hukum lisan
D. Hukum Tata Negara
E. Hukum Gereja
36. Seseorang yang akan menyelesaikan perkara tentang perceraian dilembaga pengadilan?
A. Pengadilan umum
B. Pengadilan agama
C. Pengadilan militer
D. Pengadilan tata usaha negara
E. Pengadilan khudus
37. Polisi yang melakukan pelanggaran hukum akan diadili dipengadilan?
A. Pengadilan umum
B. Pengadilan agama
C. Pengadilan militer
D. Pengadilan tata usaha negara
E. Pengadilan khudus
38. Hukum adalah keseluruhan peraturan hidup yang bersifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia di dalam masyarakat. Pengerian Hukum diatas menurut pendapat siapa?
A. Prof. Dr. Van Kan
B. Utrecht
C. J. C. T Simorangkir Dan Woerjono Sastropranoto
D. Thomas
E. Josmus Alvonso
39. Hukum adalah himpunan petunjuk hidup (perintah dan larangan) yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat yang seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat dan jika dilanggar dapat menimbulkan tindakan dari pemerintah. Pengerian Hukum diatas menurut pendapat siapa?
A. Prof. Dr. Van Kan
B. Utrecht
C. J. C. T Simorangkir Dan Woerjono Sastropranoto
D. Thomas
E. Josmus Alvonso.
40. Hukum adalah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa dan dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib, yang menentukan tingkah laku dalam lingkungan masyarakat. Pengerian Hukum diatas menurut pendapat siapa?
A. Prof. Dr. Van Kan
B. Utrecht
C. J. C. T Simorangkir Dan Woerjono Sastropranoto
D. Thomas
E. Josmus Alvonso.
Nah, itulah kumpulan soal-soal PPKN kelas XII SMK/SMA, jangan lupa share juga ke teman-teman anda. semoga bermanfaat.
Posting Komentar